kievskiy.org

Perbup Dana Desa 2020 Akhirnya Terbit, Rudy Gunawan Harapkan Perekonomian Kabupaten Garut Meningkat

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan.*
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan.* /Dok. Humas Kabupaten Garut Dok. Humas Kabupaten Garut

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Garut H Rudy Gunawan melontarkan pernyataan terkait Dana Desa Tahun 2020 yang direncanakan akan segera dicairkan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Garut 2021, pada Kamis 12 Maret 2020.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Bupati Garut terkait masalah ini telah ditandatangani dan telah dikeluarkan untuk dijadikan dasar peraturan atas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Baca Juga: Jawa Barat Siap Gelar UNBK dengan Format yang Lama di Tengah Merebaknya Virus Corona

"Iya, Perbup Dana Desa tahun 2020 sudah keluar, sebagai dasar hukum penggunaan Dana Desa bagi Kepala Desa tahun 2020 di Kabupaten Garut,” kata Rudy. 

Rudy juga menjelaskan bahwa setelah Perbup keluar, dana desa akan segera ditransfer dari rekening kas negara atau KPPN ke kas desa secara langsung, bukan melalui kas daerah.

Untuk pencairan dana pertama, anggaraan akan dicairkan sebesar Rp 165 miliar.

Baca Juga: Usaha Pemprov Jabar Tangani Pandemi COVID-19 Diapresiasi oleh DPRD

Dana sebesar itu rencananya diperuntukan untuk 421 desa se-Kabupaten Garut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat