kievskiy.org

Firman : Keberdayaan Konsumen Indonesia Masih Relatif Rendah

ILUSTRASI hari konsumen.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI hari konsumen.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Negara dinilai belum mampu hadir secara maksimal untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satu indikatornya adalah jumlah kasus pengaduan konsumen yang semakin tinggi dari tahun ke tahun.

Demikian diungkapkan Ketua Assosiasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Himpunan Lembaga Konsumen (HLKI) Jabar Banten Jakarta, Firman Turmantara Endipradja, di Bandung, Senin 20 April 2020. Seperti diketahui, sejak 2013, 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

"Indikator lainnya adalah masih banyaknya sengketa konsumen yang belum tuntas dan masih maraknya kriminalisasi terhadap konsumen yang kritis," tuturnya.

Baca Juga: Sebanyak 495.000 Debitur Perbankan di Jawa Barat Terdampak COVID-19

Di sisi lain, menurut dia, masih banyak konsumen yang belum memahami hak dan kewajibannya. Akibatnya, banyak permasalahan yang tidak dilaporkan, walaupun faktanya merugikan konsumen.

"Secara umum keberdayaan konsumen Indonesia masih relatif rendah," kata Firman.

Padahal, menurut dia, konsumen adalah kekuatan besar bagi suatu negara dalam membangun perekonomian. Ia menilai, suatu negara yang tidak hadir dalam melindungi konsumen ibarat menunggu bom waktu.

Oleh karena itu, menurut dia, negara wajib memberikan perlindungan penuh terhadap konsumen. Hak konsumen telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan diakui secara internasional. 

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Pangan di Kota Bogor Cenderung Stabil, Daya Beli Masyarakat Menurun

"Peringatan Harkonas merupakan momentum untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, meningkatkan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta meningkatkan nasionalisme dan jiwa sosial kemanusiaan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat