kievskiy.org

Respon Isu Kenaikan Tarif, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

POSKO Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. *
POSKO Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. * /Dok. PLN

PIKIRAN RAKYAT - PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Pembukaan posko tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, guna merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga, menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. 

Demikian diungkapkan Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, melalui siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 8 Mei 2020. Ia mengatakan, bahwa posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. 

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bandung Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 30 M Milik Perumda Air Minum Tirtaraharja

“Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” ujar Made Suprateka.

Selain itu, menurut dia, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123. Call back dilakukan untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Baca Juga: Pasca Covid-19, Pendidikan Daring Bisa Jadi Pelengkap Pembelajaran

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, dikatakan Made, dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” ujarnya.

Baca Juga: THR 2020 Boleh Ditunda atau Dicicil, Buruh: Cabut SE Menaker!

Pada kesempatan tersebut ia kembali memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan, menurut dia, lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi  Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat