kievskiy.org

Tak Sertakan Klausul Protokol Kesehatan Covid-19, Ratusan Proyek Infrastruktur di Bekasi Diulang

PENGENDARA melintasi Jembatan Kalijambe yang menghubungkan Tambun Selatan dan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi mempercepat proses lelang proyek infrastruktur agar dapat segera dinikmati masyarakat.
PENGENDARA melintasi Jembatan Kalijambe yang menghubungkan Tambun Selatan dan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi mempercepat proses lelang proyek infrastruktur agar dapat segera dinikmati masyarakat. /TOMMI ANDRYANDY/"PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa mengulang lelang proyek infrastruktur. Soalnya, dalam klausul pekerjaan tidak tercantum kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

Lelang yang diulang itu berasal dari proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebanyak 106 pekerjaan.

Proyek itu meliputi pembangunan unit sekolah baru dan rehab sekolah, peningkatan puskesmas hingga pembangunan pasar agribisnis.

Kendati diulang, lebih dari seratus proyek tersebut kini telah dilelang kembali secara terbuka melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pakar Unpad Sebut Vladimir Putin Kagumi Rakyat Indonesia yang Berani Menentang Hegemoni AS

“Betul mulai minggu ini lelang sudah tayang kembali untuk paket fisik di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Jumlahnya 106 paket fisik,” ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Selasa 8 Maret 2022.

Diungkapkan Iman, lelang ulang itu dilakukan lantaran terdapat beberapa perubahan klausul dokumen pekerjaan, diantaranya kewajiban kontraktor mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Lelang ulang itu dilaksanakan berdasarkan pengajuan dari dinas terkait.

“Pembatalan lelang diajukan oleh dinas terkait dengan surat tanggal 7 Februari dan surat ke 2 tanggal 8 Februari 2022 yang mana pengguna anggaran menyampaikan dan menjelaskan bahwa harus ada penyesuaian dokumen tender dikarenakan peningkatan kasus Covid-19 Omicron,” ucap dia.

Iman mengatakan, setidaknya terdapat tiga perubahan yang terjadi berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19 ini.

“Pertama, penambahan klausul draft kontrak pasal. Kedua, penambahan jangka waktu pelaksanaan. Ketiga, perubahan rincian spesifikasi teknis yang berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian Covid-19 yang tercantum dalam HPS,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi merealisasikan percepatan pembangunan dengan menggelar lelang sejak awal.

Bahkan beberapa pekerjaan telah dilelang sejak akhir tahun lalu. Namun, dengan adanya pengulangan lelang, proses realisasi pembangunan jadi terhambat.

“Jika dihitung dari awal lelang, sampai saat ini, pas satu bulan. Dari harusnya tanggal 8 Februari menjadi Maret. Tapi dibanding tahun lalu, ini masih relatif cepat,” ucap dia.

Baca Juga: Deretan Aset Indra Kenz yang Disita, Mobil Tesla hingga Konten Video YouTube Diamankan

Dengan keterlambatan ini, lanjut Iman, diprediksi lelang akan rampung pada akhir Maret dan pekerjaan fisik dapat dimulai di awal April.

“Jadi awal April sudah berkontrak dengan pemenang lelang dan pekerjaannya sudah bisa dikerjakan. Tentu saja harapannya proyek pembangunan ini bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap dia.

Beberapa proyek infrastruktur yang tengah dilelang itu di antaranya rehab total Puskesmas Sumberjaya dengan anggaran Rp 4.934.488.000, rehab total Puskesmas Mangunjaya dengan anggaran Rp 4.998.215.000 dan peningkatan Puskesmas Banjarsari dengan anggaran Rp 4.998.215.000.

Lalu di bidang pendidikan, infrastruktur yang dibangun di antaranya rehab total SMPN 5 Setu sebesar Rp 3.567.281.000, rehab total SMPN 1 Sukakarya sebesar Rp 3.521.160.000 dan rehab total SMPN 1 Cikarang Barat sebesar Rp 4.343.435.000.

Sedangkan pembangunan pada bidang lainnya, di antaranya pembangunan pasar dan sentra agribisnis dengan anggaran sebesar Rp 4.966.285.000, pembangunan pos pemadam kebakaran di GOR Wibawamukti sebesar Rp 2.997.887.000 dan penataan Terminal Sukatani sebesar Rp 1.656.037.000.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noer mengingatkan proses lelang ulang harus menjadi evaluasi bagi Pemkab Bekasi.

Soalnya, kesalahan administrasi ini berpengaruh pada hak masyarakat menikmati pembangunan.

“Meski persoalannya hanya di administrasi tapi sebenarnya ini menyangkut pada hak masyarakat memperoleh pembangunan. Misalnya sekolah yang harusnya selesai bulan A dan bisa dipakai oleh para siswa, jadi terhambat. Ini harus menjadi pelajaran bagi dinas terutama agar tidak terulang kembali,” ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat