kievskiy.org

Banyak Infrastruktur Tidak Diterima, Sri Mulyani: Anggaran Belanja Pusat-Daerah Tidak Sinkron

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.*
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.* /DOK. KEMENKEU

PIKIRAN RAKYAT – Banyak infrastruktur di daerah yang merupakan hasil produksi pemerintah pusat, terkendala dalam penyerahan antarinstansi.

Hal itu diakibatkan pemerintah daerah, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sering dilaporkan menolak saat akan diserahkan.

Oleh karena itu, terjadi banyak kesalahan penggunaan anggaran belanja yang tidak sinkron antara kementerian/lembaga (K/L) dengan pemerintah daerah, sehingga perlu disinkronisasi.

Baca Juga: Sekolah Swasta Minta Dinas Pendidikan Patuhi Kuota PPDB, Jangan Memaksakan Buka Kelas Baru

“Jadi ini sering muncul kementerian membangun suatu infrastruktur saat sudah jadi mau diserahkan kepada pemda ternyata pemda bilang tidak butuh infrastruktur itu. Itu kan program pusat,” katanya, Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Sri Mulyani menyatakan hal tersebut bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu banyak K/L meminta anggaran untuk menghasilkan barang yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat atau Pemda.

Ia menuturkan pemda tidak mau menerima karena barang atau infrastruktur itu merupakan program pemerintah pusat sehingga mereka beranggapan tidak memiliki kewajiban untuk memelihara.

Baca Juga: Diterpa Wabah Covid-19 Gelombang Dua, Tiongkok Abaikan Pemerintah dan Gelar Festival Daging Anjing

Sri Mulyani melanjutkan, pemda juga tidak menerima karena barang atau infrastruktur tersebut bukan yang diminta oleh mereka sejak awal.

“Pemda tidak mau menerima karena merasa bahwa ‘saya kalau menerima barang ini berarti saya harus memelihara dan ini adalah bukan barang yang saya minta dari awalnya’,” katanya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan BPK turut menemukan permasalahan lain terkait belanja-belanja kepada masyarakat dan pemda yang tidak sesuai karena tidak adanya sinkronisasi antara pusat dan daerah.

Baca Juga: Hasil PPDB Tahap 1 Sudah Keluar, Kepala Disdik Jabar: yang Tidak Lolos Masuk di Tahap 2 atau Zonasi

“Belanja-belanja kepada masyarakat dan pemda yang ternyata tidak sesuai entah apakah dalam hal ini tidak terlalu sinkron dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemda,” katanya seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan perlu adanya reformasi sistem penganggaran agar mampu memperjelas hubungan antara program, kegiatan, output, dan outcome.

Ia menyatakan reformasi sistem penganggaran untuk belanja modal akan dilakukan secara multiyears karena penanganan COVID-19 membutuhkan banyak biaya.

“Kita minta untuk diserap menjadi multiyears agar proyek seperti jalan, irigasi, dan jaringan tidak mangkrak jadi yang tadinya bisa selesai 10 bulan atau 12 bulan sekarang kita minta distreach menjadi 18 atau 24 bulan,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat