kievskiy.org

Gratis, Sertifikasi Halal bagi UMK Beromzet di Bawah Rp1 Miliar

Menag mengikuti trapat koordinasi bersama Menko Kemaritiman dan Investasi secara virtual.
Menag mengikuti trapat koordinasi bersama Menko Kemaritiman dan Investasi secara virtual. /Kemenag.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki omzet di bawah 1 miliar diberi kemudahan oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Kemudahan tersebut yakni melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag memberikan tarif nol rupiah alias gratis sekaligus memotong durasi waktu pemrosesan dalam memperoleh sertifikasi halal.

Hal ini ditegaskan Menag Fachrul Razi saat mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Ribuan Detektif Covid Disebar di Kota Bogor, Bima Arya: Kunci Utama Mendeteksi Dini

"Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memiliki omzet di bawah 1 miliar dikenakan tarif 0 rupiah atau gratis. Selain itu, kami juga sudah memangkas durasi proses sertifikasi halal dari 117 hari menjadi 21 hari," kata Menag, di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2020.

Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat perputaran ekonomi lokal serta memperbaiki daya beli masyarakat dan mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi khususnya kelangsungan usaha dan pemasaran UMKM secara lebih cepat dan luas dengan melibatkan kementrian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Israel akan Caplok Tepi Barat Palestina pada 1 Juli, Sekretaris Jenderal PBB: Pelanggaran Serius

Turut mendampingi Menag dalam rapat koordinasi virtual, Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Kepala BPJPH Sukoso. Rapat koordinasi juga diikuti kementerian/lembaga terkait diantarana Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPOM, Badan Standardisasi Nasional dan lembaga lainnya.

"Untuk mendukung anggaran nol rupiah sertifikasi halal tersebut kami melakukan subsidi silang, di mana usaha yang omzetnya di atas 1 miliar mengsubsidi usaha di bawah 1 miliar. Termasuk dengan melakulan relokasi anggaran di Kemenag dan BPJPH," ujar Menag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat