kievskiy.org

Restrukturisasi Capai Rp119,3 Triliun, BNI: Debitur Diharapkan Bisa Lewati Krisis Akibat Pandemi

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Layanan dan Jaringan PT Bank BNI Adi Sulistyowati mengungkapkan, hingga akhir Juni 2020, BNI telah menyetujui pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19 sebesar Rp 119,3 triliun, atau sebesar 21,9% dari total kredit. 

Pemberian restrukturisasi kredit ini diharapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19. 
 
"Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik," kata Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.
 
 
Dikatakan, menghadapi dampak pandemi Covid-19, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19.
 
Langkah ini mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
 
Sejalan dengan program restrukturisasi tersebut, bank memilih untuk secara konservatif memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
 
 
Pada Semester pertama ini, coverage ratio kami telah mencapai 214,1%, jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio kami di posisi Semester Pertama 2019 yang sebesar 156,5%. 
 
Meningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan. 
 
"Kami akan terus mencermati perkembangan dari pandemi Covid-19 ini serta dampaknya terhadap perekonomian global maupun domestik. Menurut hemat kami, masih sulit untuk memprediksi kapan Covid-19 akan berakhir, mengingat penularannya masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. WHO juga memperingatkan bahwa pandemi masih jauh dari akhir sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan," tuturnya. 
 
Untuk itu,  lanjut Adi, dengan kondisi yang masih tidak menentu ini, pihaknha telah menggariskan beberapa kebijakan strategis yang selaras dengan fase adaptasi kebiasaan baru, yaitu Memastikan operasional perusahaan adaptif terhadap perkembangan situasi agar terus berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan nasabah dan pegawai. 
 
"Menumbuhkan bisnis secara prudent dan diselaraskan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Menjaga likuiditas yang sehat dan mendorong pertumbuhan CASA yang berkelanjutan, serta tetap fokus pada upaya menjaga kualitas aset," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat