kievskiy.org

Tekan Angka Pengangguran, Kementerian PUPR Percepat Penyaluran Padat Karya Tunai

Ilustrasi bantuan, santunan.
Ilustrasi bantuan, santunan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Menekan angka pengangguran dalam masa pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempercepat penyaluran program padat karya tunai (PKT/cash for work).

Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.

Baca Juga: Terbentuk Klaster Covid-19 dari Resepsi Pernikahan di Pangandaran, Anak 7 Tahun Turut Terpapar

Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Basuki di Jakarta dalam keterangan resminya yang diterima Pikiran-rakyat.com, Kamis, 20 Agustus 2020.

Basuki menjelaskan, anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Baca Juga: Sambut Libur Tahun Baru Islam Lalin Puncak Terpantau Ramai, Polres Bogor Berlakukan Sistem One Way

Selanjutnya, lanjut dia, untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program PKT.

Perluasan cakupan program PKT tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran Rp 1,2 triliun. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat