PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan Indonesia mencatat persetujuan pendanaan bernilai 103,8 juta dolar Amerika dari Green Climate Fund (GCF).
Dana tersebut, lanjut Sri, didapat atas pengajuan proposal REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Results-Based Payment (RBP).
"Saya senang karena capaian ini menunjukkan respon yang sangat baik bagi Indonesia dalam mengatasi ancaman perubahan iklim," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati yang diunggah pada Kamis 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Program Rutilahu Tak Terganggu Refocusing, 11.000 Rumah Reyot Jawa Barat Diperbaiki
"Serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional," tambahnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar beserta timnya atas prestasi yang sangat membanggakan tersebut.
Sri mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurangi emisi.
Baca Juga: Yunani-Turki Memanas: Angkara Keluarkan Peringatan Perang atas Rencana Athena Perluas Perairan
Sebagai bentuk dukungannya, ia pun mengeluarkan kebijakan sebagai berikut.