kievskiy.org

Disebut Takut Nyatakan UU Cipta Kerja Langgar Konstitusi, Rocky Gerung: MK Main Politik

Ilustrasi palu hukum.
Ilustrasi palu hukum. /Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebutkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) bermain politik dalam pengambilan keputusan baru-baru ini.

MK memutuskan jika UU Cipta Kerja terbukti melanggar UUD 1945 tetapi masih tetap berlaku dengan syarat dilakukan perbaikan dalam kurun waktu maksimal dua tahun.

Jika dalam waktu 2 tahun tidak ada perbaikan yang dilakukan terhadap UU Cipta Kerja, statusnya akan bersifat inkonstitusional (melanggar UU) secara permanen.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung Official, ia menyebutkan seharusnya MK langsung menyatakan jika UU Cipta Kerja tersebut memang melanggar UUD 1945, bukan dengan syarat perbaikan.

Baca Juga: Doddy Soedrajat Minta Keluarga Bibi Ardiansyah 'Keluar' dari Rumah Vanessa Angel: kan Pak Faisal Punya Rumah?

Dalam tanggapannya tersebut, Rocky Gerung menilai jika MK bermain politik sehingga tidak bisa mengambil keputusan secara tegas.

"Kalau memang busuk ya MK mestinya bilang batal karena bertentangan dengan konstitusi, tapi MK ingin serve, takut kalau dia bilang ini inkonstitusional. Itu berarti seluruh proses memang dilakukan oleh pemerintah yang konyol," kata Rocky Gerung.

Selain disebabkan ketakutan MK terhadap pemerintah, Rocky Gerung menyebutkan jika salah satu lembaga hukum di Indonesia itu melakukan permainan politik.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Masih Berlaku Meski Bertentangan dengan UUD 1945, Pengamat Ungkap Tukar Tambah Politik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat