kievskiy.org

Takut Covid-19, Kim Jong Un Larang Tangkap Ikan dan Produksi Garam, Pejabat Korsel: Tak Masuk Akal

Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan.
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan. /PIXABAY/Slon_pics

PIKIRAN RAKYAT - Korea Utara mengambil tindakan yang semakin keras untuk menghentikan virus corona memasuki negara itu.

Korea Utara dilaporkan mengeksekusi seorang pejabat pada Agustus yang melanggar aturan anti-virus.

Hal tersebut diungkapkan oleh pejabat intelijen Korea Selatan kepada anggota parlemen pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Profil Mohsen Fakhrizadeh, Tokoh Kunci Teknologi Nuklir Iran yang Tewas Dibunuh

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Dalam briefing tertutup pada komite intelijen parlemen, para pejabat mengatakan kepada anggota parlemen bahwa Korea Utara telah membawa barang melalui bea cukai di Kota Sinuiju, perbatasan antara Korea Utara dengan Tiongkok, yang dilaporkan melanggar tindakan karantina kesehatan.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NPR, Korea Utara juga dilaporkan telah mengunci ibu kotanya, Pyongyang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat