kievskiy.org

Sudah Berlalu Nyaris 20 Tahun, Militer AS Jatuhkan Dakwaan Terhadap Pelaku Bom Bali 1

Ilustrasi Bom Bali 1.
Ilustrasi Bom Bali 1. /Pixabay/Code404

PIKIRAN RAKYAT - Bom Bali 1 adalah salah satu tragedi terorisme terparah yang pernah terjadi di Indonesia.

Pada malam hari, 12 Oktober 2002, sebuah bom meledak di jalan Legian Kuta Bali yang sering menjadi tempat berkumpul para turis warga negara asing (WNA).

Akibat kejadian tersebut, sekitar 202 orang dikabarkan tewas dengan ribuan lainnya luka-luka.

 Baca Juga: Hubungan Nobu dan Sang Kekasih Kena Dampak Kasus Video Syur Gisel, MYD: Kita Lagi Break

Tragedi itu lantas disebut sebagai peristiwa Bom Bali 1 disusul peristiwa serupa pada 2005 yang disebut Bom Bali 2.

Ternyata setelah nyaris 20 tahun lalu, proses hukum kasus terorisme ini masih saja terus berlanjut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari US News, militer AS dikabarkan sudah mengisi dakwaan terhadap pelaku Bom Bali 2002.

 Baca Juga: Meningkat Drastis, Jawa dan Bali Sumbang Nyaris 50 Persen Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Tidak hanya itu saja, mereka juga mengisi dakwaan untuk para dalang di balik aksi pengeboman Bom Jakarta 2003.

Dakwaan ini dijatuhkan kepada Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin yang dikenal juga dengan nama Hambali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat