kievskiy.org

18 Bulan Diberlakukan, India Cabut Larangan Internet 4G

Ilustrasi internet.
Ilustrasi internet. /PEXELS/Picjumbo.com

PIKIRAN RAKYAT - India akhirnya mengakhiri larangan selama 18 bulan terkait layanan internet berkecepatan tinggi pada perangkat seluler di daerah Kashmir yang disengketakan.

Pertentangan dan konflik telah terjadi di Kashmir, usai India melepas otonomi atas wilayah tersebut. Dan pada Jumat, 5 Februari 2021 lalu pemerintah setempat mencabut larangan layanan data seluler 4G.

Meski demikian, sekretaris dalam negeri Kashmir, Shaleen Kabra meminta pihak kepolisian untuk memantau dengan cermat dampak pencabutan tersebut.

Baca Juga: Tidak Ada Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Polisi Sebut Banyak Warga yang Keliru

Pelarangan ini diberlakukan sejak Agustus 2019 lalu. Pada saat itu, India mencabut status kenegaraan Kashmir yang memberi hak khusus kepada warganya dalam kepemilikan tanah dan pekerjaan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman AP News, setelah lepas dari India, daerah tersebut dibagi menjadi dua wilayah yang diperintah secara federal.

Pelarangan ini pun disertai dengan penjagaan keamanan ketat, dan pemadaman total pada sektor komunikasi yang menyebabkan ratusan ribu warga Kashmir tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Banjir Rendam 700 Rumah di BMI Cikampek, Peringatan BPBD Karawang: Curah Hujan Masih Tinggi

Tak hanya itu, upaya tersebut pun mengganggu sistem perawatan kesehatan dan menghentikan pendidikan di jutaan sekolah dan perguruan tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat