kievskiy.org

Anggap Seruan Pengunduran Dirinya sebagai Upaya Kudeta, PM Armenia Pecat Kepala Staf Umum Militer

PM Armenia Nikol Pashinyan./
PM Armenia Nikol Pashinyan./ /www.gov.am www.gov.am

PIKIRAN RAKYAT - Aksi kudeta pernah melanda sejumlah negara berdasarkan fakta sejarah.

Aksi kudeta merupakan perebutan kekuasaan secara paksa terhadap suatu pemerintahan di sebuah negara yang tengah berjalan.

Namun, kudeta baru-baru ini kembali terjadi.

Kali ini kudeta melanda Myanmar yang terjadi sejak 1 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Jokowi Resmi Teken PP Turunan UU Cipta Kerja, Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun

Baca Juga: Masuk dalam Program PEN, Kemenkeu Perpanjang Pembebasan Pajak untuk Karyawan hingga Juni 2021

Belum usai permasalahan politik yang saat ini tengah melanda Myanmar, aksi dugaan kudeta kembali muncul di negara lain yakni Armenia.

Berdasarkan laporan sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, militer Armenia pada Kamis, 25 Februari 2021 waktu setempat menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri (PM) Nikol Pashinyan.

Kepala Staf Umum tentara Armenia Onik Gasparyan, bersama dengan komandan senior lainnya mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar Pashinyan mundur dari jabatannya.

Pashinyan mengecam seruan militer sebagai upaya kudeta dan mendesak para pendukungnya turun ke jalan untuk melawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat