kievskiy.org

Arab Saudi Menyetujui Vaksin Sinovac dan Sinopharm, WNI Sudah Bisa Masuk Tanah Suci?

Arab Saudi akhirnya menyetujui Sinovac dan Sinopharm, WNI  besar kemungkinan bisa masuk Tanah Suci.
Arab Saudi akhirnya menyetujui Sinovac dan Sinopharm, WNI besar kemungkinan bisa masuk Tanah Suci. /Reuters/Yasser Bakhsh Reuters/Yasser Bakhsh

 

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Indonesia sempat merasa sedih karena belum bisa menginjakkan kaki ke Arab Saudi, teruatama ke Tanah Suci, karena terkendala penggunaan jenis vaksin Covid-19.

Hingga awal Agustus 2021 lalu, Kementerian Arab Saudi belum menyetujui vaksin Covid-19 dari Sinopharm dan Sinovac. Pihak Kementerian Kesehatan Kerajaan Mohammed al-Abd al-Ali menyangkal rumor yang beredar.

Sebelumnya Arab Saudi hanya menyetejui empat jenis vaksin Covid-19 di antaranya Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca-Oxford.

Melansir Arab News, pada Selasa 24 Agustus 2021 pemerintah Arab Saudi akhirnya menyetujui dua vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm.

Baca Juga: Hapus Satu Lukis Seribu, Mural Sindiran Muncul Lagi: Jangan Takut Tuan-tuan, Ini Cuma Street Art

Pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan jika warga asing yang sudah dua kali divaksinasi dengan Sinovac dan Sinopharm bisa diterima di kerajaan.

Kendati demikian, warga asing yang sudah dua kali divaksinasi Sinovac atau Sinopharm, harus mendapatkan booster dari empat vaksin yang diizinkan oleh Arab Saudi.

Dengan keputusan tersebut, besar kemungkinan masyarakat Indonesia bisa masuk ke Arab Saudi, dan menginjakkan kaki di Tanah Suci.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat