kievskiy.org

Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jemaah Usia 12-18 Tahun, Syaratnya Sudah Divaksin 2 Kali

Ilustrasi masjid Nabawi.
Ilustrasi masjid Nabawi. /Pixabay/dinar_aulia


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan jemaah haji domestik berusia 12 hingga 18 tahun dapat memperoleh izin umrah jika telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Pengumuman tersebut menyusul peresmian musim umrah 2021 pada 10 Agustus 2021 kemarin.

Dikutip dari Arab News, lebih dari 13.000 izin dikeluarkan untuk kelompok usia 12-18 tahun yang memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdul-Fattah bin Suleiman Mashat, mengatakan izin umrah dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, dengan sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi memastikan keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual umrah.

Mashat mengatakan bahwa kementeriannya bekerja dengan otoritas lain sebelum musim umrah tahun ini untuk membangun mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman bagi para jemaah.

Dia menyoroti perlunya mematuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian untuk memastikan keselamatan jemaah dan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Izin umrah harus diperoleh melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna," kata Mashat.

Baca Juga: PDIP Kena Getah Kasus Bancakan Bansos, Juliari Batubara Sebut Nama Megawati Saat Pledoi

Untuk jemaah dari luar negeri, Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan ibadah umrah jemaah yang sudah divaksinasi Covid-19 mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat