kievskiy.org

Internasional Kecam Putusan Junta Myanmar Penjarakan Aung San Suu Kyi Selama 2 Tahun

Putusan Junta Myanmar yang menahan Aung San Suu Kyi selama dua tahun memicu kecaman dari internasional.
Putusan Junta Myanmar yang menahan Aung San Suu Kyi selama dua tahun memicu kecaman dari internasional. /Reuters/Cathal McNaughton Reuters/Cathal McNaughton

PIKIRAN RAKYAT- Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi pada Senin, 6 Desember 2021 dipenjara selama dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas hasutan terhadap militer dan melanggar aturan Covid-19.

Pengadilan khusus awalnya menghukum Aung San Suu Kyi empat tahun penjara, kemudian hukuman itu dikurangi separuhnya menjadi dua tahun, setelah kepala Junta Myanmar memberikan 'pengampunan' terhadap peraih Nobel Perdamaian tersebut.

Namun, putusan pidana oleh Junta Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi tersebut pun dengan cepat mengundang kecaman dari internasional.

Seperti diketahui, Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak para jenderal melancarkan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Baca Juga: Varian Omicron Tak Pengaruhi Kebijakan Umrah, Pemerintah Diminta Berikan Relaksasi Karantina

Sejak saat itu, Suu Kyi telah dikenai serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, mengimpor walkie talkie dan penipuan pemilu secara ilegal, dan menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Menurut sebuah pernyataan yang dibacakan di TV pemerintah, mantan presiden Win Myint juga awalnya dipenjara selama empat tahun, tetapi ia "diampuni" oleh kepala Junta Min Aung Hlaing dan dijatuhi hukuman "dua tahun penjara".

Dalam pernyataan itu, keduanya akan menjalani hukuman dengan tetap berada di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Malay Mail, pada Senin malam, penduduk di beberapa bagian ibu kota komersial Yangon menggedor panci dan wajan, sebuah praktik yang secara tradisional dikaitkan dengan mengusir roh jahat, tetapi telah digunakan sejak Februari untuk menunjukkan perbedaan pendapat terhadap militer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat