PIKIRAN RAKYAT - Staf Dewan Keamanan Nasional Letnan Kolonel Alexander Vindman, seorang saksi kunci dalam penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump, dipecat dari Gedung Putih pada Jumat 7 Februari 2020 waktu Amerika Serikat.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pengacaranya David Pressman membenarkan kalau Letkol Alexander Vindman, seorang veteran perang Irak itu dicopot dari jabatannya.
"LTC Vindman diminta pergi karena mengatakan yang sebenarnya," kata Pressman.
Baca Juga: Intip Uang Saku per Hari yang Uya Kuya Beri untuk Anak-anaknya
"Tidak ada pertanyaan dalam benak orang Amerika mengapa pekerjaan orang ini berakhir, mengapa negara ini sekarang memiliki satu prajurit yang kurang melayani di Gedung Putih," kata dia menambahkan.
Diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com Presiden Donald Trump pada Jumat menggulingkan dua pejabat yaitu Letnan Kolonel Alexander Vindman dan Duta Besar AS untuk Uni Eropa, Gordon Sondland lantaran memberikan kesaksian yang merusak tentang Trump dalam kepemimpinannya.
Proses penggulingan ini terjadi tepat dua hari setelah Donald Trump bebas dari pemakzulan di sidang Senat AS pada Rabu 5 Januari 2020 waktu setempat.
Vindman, seorang warga negara AS kelahiran Ukraina dan veteran perang Irak, dikawal keluar dari Gedung Putih.