kievskiy.org

Terancam Gelap Gulita, Korea Selatan Memohon Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

 Ilustrasi. Korea Selatan terancam gelap gulita, imbas kebijakan baru larangan ekspor batu bara dari Indonesia.
Ilustrasi. Korea Selatan terancam gelap gulita, imbas kebijakan baru larangan ekspor batu bara dari Indonesia. /reuters

PIKIRAN RAKYAT - Korea Selatan terancam gelap gulita, imbas kebijakan baru pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara pada Januari 2022.

Pelarangan ekspor tersebut berkaitan dengan pasokan batu bara di tanah air yang semakin menipis.

Seperti yang diketahui, kebutuhan batu bara di Indonesia saat ini didominasi untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Baca Juga: Ada Ekspor Ilegal Batu Bara Senilai Rp14 Triliun, Pelaku Diduga Orang Dekat Jokowi

"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditetapkan. Jika tidak, maka keperluan listrik di tanah air tidak akan terpenuhi.

"Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW) akan padam," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Asabri, Pakar Hukum Sebut Heru Hidayat Bakal Bebas dari Pidana Penjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat