kievskiy.org

Jurnalis Menjadi Korban dalam Aksi Protes AS, Tingkatkan Kecemasan pada Media

KEMATIAN George Floyd menyulutkan demonstrasi di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS).*
KEMATIAN George Floyd menyulutkan demonstrasi di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS).* /AFP/Jose Luis MAGANA AFP/Jose Luis MAGANA

PIKIRAN RAKYAT - Serangan terhadap jurnalis yang meliput aksi protes keadilan bagi George Floyd, pria berkulit hitam yang meninggal di Amerika Serikat memicu kegelisahan yang besar di media.

Beberapa media bahkan menyalahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena menciptakan kerusuhan yang berujung kekerasan.

Dalam sepekan, pengawas media telah mencatat sejumlah insiden kekerasan polisi terhadap jurnalis di mana mereka yang mendapatkan tembakan, pukulan, tendangan, dan penyemprotan lada ditangkap oleh kamera.

Baca Juga: Dokumen WHO Bocor ke Publik, Sikap Tiongkok saat Awal Wabah Virus Corona Terungkap 

Surat terbuka telah diberikan kepada penegak hukum dan disahkan oleh 18 organisasi kebebasan pers termasuk Klub Pers Nasional, dan Komite untuk melindungi jurnalis.

Mereka juga menyerukan penghentian menargetkan jurnalis dan menyerangnya di lapangan dengan sengaja.

Kelompok pengawas media melihat 192 pelanggaran kebebasan pers selama aksi protes termasuk 131 serangan di mana 108 diantaranya dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Liga Champions Eropa? Ini Jawaban dari UEFA 

Perhitungan tersebut termasuk 31 penangkapan, 46 penembakan peluru karet, 30 kasus kerusakan peralatan, 30 penyemprotan gas air mata, dan 17 penyemprotan lada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat