kievskiy.org

53 Aktivis Pro Demokrasi Ditangkap, Rencana Demonstrasi di Hong Kong Berlipat Ganda

Polisi anti huru hara di Hong Kong.*
Polisi anti huru hara di Hong Kong.* /ANADOLU AGENCY

PIKIRAN RAKYAT - Polisi Hong Kong menangkap 53 aktivis pro demokrasi, Selasa, 9 Juni 2020 malam.

Puluhan pengunjuk rasa tersebut terlibat dalam aksi di jalanan menyerukan penolakan terhadap UU Keamanan Nasional yang disahkan Tiongkok, di jantung pusat keuangan global.

Massa sempat memblokade jalan, sebelum polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

 Baca Juga: Bermula dari Telepon Tak Diangkat, Korea Selatan akan Hukum Aktivis Pembelot Korea Utara

Polisi mengakui telah menangkap 36 pria dan 17 wanita karena pelanggaran denan menentang larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diperkenalkan oleh pemerintah Hong Kong untuk mencegah penyebaran virus corona.

Setelah penangkapan itu, Reuters melansir kabar, akan lebih banyak unjuk rasa direncanakan dalam beberapa hari mendatang.

Hingga kini, implementasi UU Keamanan Nasional belum disosialisasikan apalagi diterapkan.

Baca Juga: Sebar Foto Saat Parkir Mobil Sembaragan, Dokter ini Kena Hujat Netizen

Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong mengatakan tidak ada alasan untuk khawatir dan undang-undang akan menargetkan "pembuat onar."***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat