kievskiy.org

Bayar Rp 10 Miliar, Polisi yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Kematian George Floyd Melenggang Bebas

Mantan polisi Thomas Lane, yang ditangkap usai dituduh bersengkokol membunuh George Floyd
Mantan polisi Thomas Lane, yang ditangkap usai dituduh bersengkokol membunuh George Floyd /Via Daily Mail Via Daily Mail

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu dari empat petugas polisi Minneapolis yang dipecat, terkait kematian George Floyd telah melenggang bebas dari penjara.

Pada Rabu, 10 Juni 2020 kemarin, Thomas Lane (37) dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 750.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 10 miliar.

Berdasarkan catatan penjara, Thomas Lane, berjalan keluar dari tahanan di Hennepin, Minnesota, Amerika Serikat, sekitar pukul 16.08 waktu setempat.

Baca Juga: AS Catat Hampir Dua Juta Kasus Positif Covid-19, Presiden Donald Trump Malah Bersiap Adakan Kampanye

Thomas Lane dikurung selama satu minggu dan penampilannya di pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 29 Juni 2020 mandatang.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NYpost, Lane dan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao juga J. Alexander Kueng, ditahan minggu lalu.

Mereka bertiga didakwa tekah membantu dan bersekongkol dalam kematian George Floyd saat penangkapannya pada 25 Mei 2020 lalu, karena dituduh menggunakan uang palsu di sebuah toko grosir.

Baca Juga: Rekor Penutupan Terlama Setelah Perang Dunia II, Kini Menara Eiffel Akan Dibuka 25 Juni Mendatang

Thao (34) dan Kueng (26), pada Rabu 10 Juni 2020 kemarin masih berada di dalam tahanan dengan jaminan tanpa syarat sebesar 1 juta dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp 14 miliar dan 750.000 dolar AS setara dengan Rp 10 miliar dengan syarat.

Sedangkan mantan polisi, Derek Chauvin, yang belutut di leher Floyd selama hampir sembilan menit selama penangkapan, telah dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat