kievskiy.org

Buang Jejak AS di Afghanistan, Taliban Bubarkan Komisi Hak Asasi Manusia

Seorang gadis duduk di depan toko roti di tengah kerumunan wanita Afghanistan menunggu untuk menerima roti di Kabul, Afghanistan, 31 Januari 2022.
Seorang gadis duduk di depan toko roti di tengah kerumunan wanita Afghanistan menunggu untuk menerima roti di Kabul, Afghanistan, 31 Januari 2022. /Reuters/Ali Kahra

PIKIRAN RAKYAT - Taliban kembali membuat aturan yang menata pemerintahan Afghanistan, termasuk membuang semua hal tentang AS.

Taliban di tahun pertama menguasai Afghanistan, telah melaporkan mengalami krisis keuangan hingga perlu membuang semua hal tentang AS.

Salah satunya, Taliban resmi membubarkan lima lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Afghanistan versi AS, termasuk Komisi Hak Asasi Manusia.

Menurut seorang pejabat Taliban, lembaga yang dibentuk pemerintah Afghanistan versi AS sudah tidak diperlukan lagi.

Baca Juga: DPR Buka Masa Sidang V: Puan Maharani Soroti Hepatitis Akut, APBN 2023 hingga Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Sudah Tipu Sana-sini, Keluarga Jawab Kabar Medina Zein Lolos dari Hukum: Ada Sesuatu yang Spesial

"Karena departemen-departemen ini tidak dianggap perlu dan tidak termasuk dalam anggaran, mereka telah dibubarkan," kata Innamullah Samangani selaku wakil juru bicara pemerintah Taliban, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NDTV.

Afghanistan telah menghadapi defisit anggaran mencapai $501 juta pada tahun pertama berada dalam kekuasaan Taliban sejak Agustus 2021.

Selain itu, Taliban juga membubarkan Dewan Tinggi Rekonsiliasi Nasional (HCNR) yang pernah bertugas untuk merundingkan perdamaian antara pemerintah mantan Presiden Ashraf Ghani yang didukung AS dan pemberontak Taliban saat itu.

Samangani sebagai wakil pemerintah Afghanistan di bawah Taliban, mengatakan anggaran nasional di negara itu harus berdasarkan fakta objektif, sehingga hanya ditujukan untuk lembaga yang aktif dan produktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat