PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada Rabu, 1 Juni 2022, bahwa larangan penangkapan ikan di Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara adalah tindakan normal.
China juga tidak akan menanggapi tuduhan tidak berdasar dari Departemen Luar Negeri (DFA) Filipina yang mengajukan protes diplomatik atas yang disebut pelarangan sepihak China.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan pada konferensi pers rutin, China telah menerapkan moratorium penangkapan ikan musim panas di Laut Natuna Utara.
Jadi larangan itu, disebutnya, merupakan tindakan normal untuk melindungi sumber daya hayati laut di perairan di bawah yurisdiksi China.
"Ini juga merupakan praktik untuk mengasumsikan tugas internasional sesuai dengan hukum internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan China tidak akan menerima tuduhan tak berdasar DFA," katanya.
DFA mengajukan protes pada hari Senin dengan mengatakan bahwa Manila menyampaikan protesnya ke moratorium yang mencakup wilayah di Laut Filipina Barat yang kedaulatannya dimiliki Filipina, termasuk soal hak berdaulat dan yurisdiksinya.
"China berharap Filipina akan melihat masalah ini secara objektif dan benar, dengan sungguh-sungguh memenuhi kewajibannya sebagai negara pesisir di Laut China Selatan, dan bersama-sama mempromosikan pembangunan perikanan berkelanjutan di kawasan itu," kata Zhao.