kievskiy.org

Media Asing Soroti Kontroversi RUU KUHP di Indonesia, Sebut Berpotensi Krisis Hukum

Rancangan KUHP mengusulkan perubahan komprehensif terhadap KUHP Indonesia saat ini, yang dikenal sebagai KUHP.
Rancangan KUHP mengusulkan perubahan komprehensif terhadap KUHP Indonesia saat ini, yang dikenal sebagai KUHP. /Twitter/@sudjiwotedjo Twitter/@sudjiwotedjo

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia sekali lagi menghadapi potensi krisis hukum karena pengesahan RUU KUHP yang kontroversial dengan perombakan total KUHP saat ini.

Edward Omar Sharif Hiariej, wakil menteri hukum dan hak asasi manusia, mengatakan bahwa undang-undang tersebut harus disahkan paling lambat Juli tahun ini, meskipun tidak ada tanggal yang diumumkan secara publik.

Rancangan undang-undang baru diumumkan pada tahun 2019, memicu demonstrasi di seluruh negeri, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan.

Baca Juga: Sambil Tunggu Vaksin, Relawan dan Warga Malang Gunakan Cara Lain untuk Perangi PMK

Orang-orang Indonesia prihatin dengan berbagai pasal, mulai dari penistaan agama hingga perzinahan yang dikhawatirkan akan menekan kaum minoritas dan digunakan untuk menekan kebebasan sipil.

Draf telah diperbarui sejak itu, tetapi perubahan dan revisi belum dibagikan secara penuh.

“Rancangan KUHP Indonesia mencerminkan meningkatnya pengaruh Islamisme karena banyak Islamis menganggapnya sebagai permata mahkota dari apa yang mereka klaim sebagai hukum Syariah,” Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch Indonesia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Link Streaming Persebaya vs Persib, Siaran Langsung Piala Presiden 2022 Live Indosiar

“Ini akan menjadi bencana tidak hanya bagi perempuan, minoritas agama dan gender, tetapi untuk semua orang Indonesia,” katanya melanjutkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat