PIKIRAN RAKYAT – Berbulan-bulan hadapi pandemi, negara-negara mulai membuka pintu masuk bagi para wisatawan luar negeri, termasuk negara-negara anggota Asean.
Namun, masuknya warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanannya, memungkinkan munculnya kembali imported case (kasus impor) Covid-19.
Yang dilakukan salah satu negara Asean, Kamboja, ialah menghalau para turis asing dengan mewajibkan kepemilikan puluhan ribu dolar Amerika, atau setara ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Pengguna KRL Meningkat, Bima : Sif Kerja di DKI Belum Berjalan Baik
Ini rincian bagi turis yang akan ke Kamboja.
Pertama, perlu membayar deposit 3.000 dolar AS atau sekitar Rp 42 jutaan, untuk "biaya layanan Covid-19" di bandara pada saat kedatangan, dan memiliki 50.000 dolar AS, atau sekitar Rp 711 jutaan, sebagai jaminan asuransi perjalanan.
Pemerintah Kamboja, seperti dilaporkan New Straits Times, mengatakan biaya itu di luar ongkos transportasi, sekitar 105 dolar AS atau Rp 1,5 juta, menuju pusat pengujian dan tes Covid-19.
Baca Juga: Berselisih Tapal Batas Tanah dengan Tetangga, Seorang Kakek Tewas Bersimbah Darah akibat Terbentur
Mereka juga perlu membayar biaya menginap semalam dan makan di pusat karantina sambil menunggu hasilnya. Biaya lain termasuk untuk layanan binatu, pengawasan medis dan keamanan.
Pemerintah mengatakan saldo deposit akan dikembalikan jika penumpang dan yang lainnya dalam tes penerbangan negatif.