kievskiy.org

Sering Disiksa Ibunya, Wanita 65 Tahun Diminta Pindah Rumah oleh Pengadilan Keluarga di Singapura

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/Michal Husak

 

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita berusia 65 tahun yang tinggal bersama ibunya yang berusia 91 tahun disarankan untuk pindah dari rumah mereka demi perlindungan dan keselamatannya oleh pengadilan keluarga di Singapura.

Kekerasan emosional dan pelecehan fisik yang dialami Lily (bukan nama sebenarnya) telah terjadi dari tahun 2016 hingga 2021.

Menurut penilaian tertulis Hakim Pengadilan Amy Tung, dilaporkan bahwa seorang ibu bernama Nyonya Kan, selalu menampar putrinya, memukul kaki, menarik rambutnya, dan memukul korban dengan tongkat setiap minggu.

Dalam insiden yang sama, kata Amy Tung, Nyonya Kan juga sering menggigit Lily di lengan kanannya dan mengambil sandal kamar untuk memukul kepalanya.

Baca Juga: Lampu Hijau Mabes Polri untuk Sulastri Irwan: Gugur di Polda Malut, Diikutikan Jadi Siswa Bintara Polri

Pelecehan juga meluas ke dalam bentuk emosional dan psikologis Lily.

Tindakan yang dilakukan ibunya itu telah menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh putrinya.

Diketahui, Nyonya Kan adalah seorang pensiunan dosen politeknik di sebuah universitas di Singapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat