kievskiy.org

WNI Dipenjara karena Tuduhan Pelecehan Seksual di Makkah, KJRI Jeddah Kirim Nota Protes

Ilustrasi. Ka'bah, Makkah, Arab Saudi.
Ilustrasi. Ka'bah, Makkah, Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Hal tersebut terkait penangkapan Warga Negara Indonesia berinisial MS oleh aparat keamanan Makkah dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.

"KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis pada Minggu, 22 Januari 2023.

MS juga telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. MS kemudian divonis pada 20 Desember 2022 dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR 50.000 atau setara Rp200 juta. 

Baca Juga: Al-Qur'an Dibakar Pemimpin Partai Sayap Kanan Denmark, Indonesia Bereaksi

Meski demikian, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal itu, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bongkar Rahasia Venna Melinda, Tak Terima Keluarganya Terus Disudutkan

Kronologi

Pelecehan seksual yang dilakukan MS dikabarkan terjadi pada tanggal 10 November 2022. Kejadian bermula saat MS dan keluarganya berjalan menuju Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Saat melakukan tawaf, MS memeluk seorang wanita asal Lebanon yang ada di depannya. MS kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan dan dibawa ke kantor polisi.

Meski begitu, pihak keluar MS membantah bahwa MS melakukan pelecehan. Menurut mereka, MS dipaksa mengakui tuduhan terhadapnya karena tidak lancar berbahasa Arab saat diinterogasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat