kievskiy.org

Rusia Sebut Upaya Penangkapan Vladimir Putin Sama dengan Deklarasi Perang

Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. /Reuters/Evgenia Novozhenina

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev menyatakan menangkap Presiden Vladimir Putin berdasarkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah sama dengan menyatakan perang dengan Rusia.

Surat perintah penangkapan tersebut sebelumnya dikeluarkan ICC usai Putin didakwa telah melakukan kejahatan perang selama negaranya itu menginvasi Ukraina sejak 20 Februari 2022 lalu.

Dalam wawancaranya dengan jejaring sosial Rusia VK pada Kamis, 24 Maret 2023, Medvedev mempertanyakan kembali pernyataan Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann, yang menyebut jika Putin berada di Jerman, negaranya akan menangkap pemimpin Rusia ini.

“Buschmann itu pengacara kan? Apakah dia paham apa artinya ini? Jelas hal ini merupakan situasi yang tidak akan terjadi, tetapi taruh saja andai hal itu terjadi. Kepala negara penguasa nuklir datang ke wilayah, katakanlah, Jerman, dan ditangkap,” ujar Medvedev.

Baca Juga: Tajuk Xinhua: Xi dan Putin Sepakat Perdalam Kemitraan Koordinasi Strategis Komprehensif untuk Era Baru

Dalam pernyataan lainnya melalui Telegram, ia menilai surat perintah penangkapan Putin sebagai sinyal runtuhnya hukum internasional.

Selain itu, Medvedev menambahkan negara-negara besar sejatinya tidak masuk ICC yang selama keberadaanya telah mendakwa dan menuntut tiga puluhan orang tidak dikenal.

“Presiden Sudan meludahi tuduhan ICC ini dan meski ada kudeta militer di dalam negeri, dia tidak mau diadili begitu saja. Sisanya, saya tidak perlu utarakan sama sekali,” katanya.

Ia menilai kerja dan efektivitas ICC yang dilakukannya selama ini, menyusul surat penangkapan yang ditujukan terhadap sejumlah pemimpin negara adalah omong kosong belaka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat