kievskiy.org

Diadili Atas Kejahatan Perang, Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci Mengaku Tidak Bersalah

Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci.
Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci. /Reuters/Laura Hasani

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci menyatakan tidak bersalah atas 10 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya pada Senin, 3 April 2023 di Pengadilan Khusus Kosovo di Den Haag, Belanda.

Dia bersama dengan tiga terdakwa lainnya diadili atas tuduhan membunuh hampir 100 orang dan melakukan kekejaman lainnya, termasuk penghilangan paksa, selama perang kemerdekaan Kosovo melawan Serbia pada 1998-1999.

Ketiga terdakwa ini antara lain Kadri Veseli (mantan ketua Parlemen Kosovo), Jakup Krasniqi (mantan Juru Bicara KLA) dan Rexhep Selemi (mantan Komandan KLA). Keempat terdakwa, merupakan rekan baik selama dan setelah perang.

Konflik perang tersebut diketahui telah menewaskan lebih dari 10.000 orang.

Baca Juga: Viral di Medsos, Kemnaker Tangani Dua PMI Asal Cianjur yang Terjebak di Suriah

Sepuluh Dakwaan

Menurut dakwaan tersebut, setidaknya antara Maret 1998 dan September 1999, keempat terdakwa dituduh melakukan penganiayaan, pemenjaraan, penangkapan dan penahanan yang tidak sah dan sewenang-wenang, tindakan tidak manusiawi lainnya, perlakuan kejam, penyiksaan, pembunuhan, dan penghilangan paksa.

Selain itu, mereka juga didakwa telah ikut serta dalam suatu usaha kriminal bersama yakni ingin menguasai seluruh Kosovo dengan cara-cara kejahatan termasuk mengintimidasi, menganiaya, melakukan kekerasan dan menyingkirkan orang-orang yang dianggap sebagai lawan.

Dalam persidangan, Thaci mengaku tidak bersalah atas semua 10 dakwaan, dan mengatakan kepada pengadilan, "Saya memahami dakwaan dan saya sepenuhnya tidak bersalah."

Sebagai catatan, Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) didirikan pada awal 1990-an sebagai kelompok militan etnis Albania di bekas provinsi Serbia, dan selama perang, diduga melakukan serangan terhadap etnis minoritas Serbia di wilayah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat