kievskiy.org

2 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Narkoba, Identitas Pelaku Masih dalam Penyelidikan

Ilustrasi narkoba,
Ilustrasi narkoba, /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi dikabarkan menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Bangladesh karena menyelundupkan narkoba jenis amfetamin secara ilegal.

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkoba Arab Saudi (GDNC) menyebut bahwa kedua WNI yang ditangkap tersebut adalah wanita.

Akan tetapi, sejauh ini tidak ada informasi lebih lanjut mengenai identitas mereka berdua. GDNC juga menyatakan bahwa para tersangka tersebut merupakan penduduk tetap di Riyadh dan keduanya ditangkap di kota tersebut.

GDNC telah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap para pelaku, dan berkas perkara mereka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Saat Johnny G Plate jadi Tersangka tapi Anies Baswedan Puji Surya Paloh: Kukuh Memegang Prinsip

Oleh karena itu, GDNC mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala informasi terkait penyelundupan atau penyebaran narkoba di wilayah Makkah, Riyadh, dan daerah lain di Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang melaksanakan upaya besar-besaran dalam melawan peredaran narkoba di negaranya.

Pada awal Mei 2023, dilakukan penggerebekan dan operasi anti-narkoba yang berhasil menangkap 25 orang yang terlibat dalam penyelundupan di berbagai wilayah di seluruh Saudi.

Sebelumnya, lembaga anti narkotika tersebut telah menahan enam warga Pakistan di Jeddah atas tuduhan menyelundupkan methamphetamine (sabu-sabu) dan sejumlah uang.

Baca Juga: Musim Panas Ekstrem di Eropa Selatan, Paling Parah Melanda Spanyol

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat