kievskiy.org

Israel Digugat Afrika Selatan atas Kasus Genosida, ICJ: Kami Akan Gelar Dengar Pendapat

Ilustrasi seruan boikot Israel.
Ilustrasi seruan boikot Israel. /Reuters/Steffi Loss

PIKIRAN RAKYAT - ICJ, badan hukum tertinggi PBB yang mengatur perselisihan antar negara dilaporkan akan 'mendengar' gugatan dari Afrika Selatan terkait tuduhan genoida yang dilakukan penjajah Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

ICJ kabarnya akan mulai mempertimbangkan gugatan tersebut dalam sidang yang digelar pada 11 Januari 2024 di Den Haag, Belanda Selatan.

"ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik di Istana Perdamaian di Den Haag dalam proses yang dilembagakan oleh Afrika Selatan terhadap Israel pada Kamis 11 dan Jumat 12 Januari 2024," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela mengatakan, saat ini pihaknya terus mempersiapkan gugatan terhadap Israel atas kasus genosida yang dilakukan di Jalur Gaza untuk dipertanggungjawabkan di depan Mahkamah Internasional pekan depan.

Baca Juga: Jadi Wakil Persib di TC Timnas Indonesia U-19, Kiper Muda Fitrah Maulana Mohon Dukungan Bobotoh

Sementara Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan tersebut dan memberi dukungannya pada rakyat Palestina.

"Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza," ucap Naledi.

Bersamaan dengan langkah-langkah mendesak lainnya, Afrika Selatan, meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza.

"Israel harus segera menghentikan operasi militernya di dan melawan Gaza dan bahwa kedua negara mengambil semua tindakan yang wajar sesuai kekuatan mereka untuk mencegah genosida," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat