PIKIRAN RAKYAT - Bea Cukai Tiongkok baru-baru ini mengumumkan akan menangguhkan impor dari Indonesia setelah virus corona ditemukan pada satu sampel kemasan luar ikan beku.
Penangguhan ini ditunjukkan langsung pada produsen akuatik Indonesia PT. Puri Indah dan akan berjalan selama satu minggu.
Menanggapi laporan tersebut pihak Indonesia pun turut menangguhkan ekspor dari perusahaan terkait ke negeri tirai bambu.
Baca Juga: 5 Bahan Alami untuk Panjangkan Bulu Mata, Salah Satunya Bisa dengan Teh Hijau
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari CNA, Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia memberikan pernyataan pada Sabtu 19 September 2020 kemarin.
Pihak Kementerian menyatakan, saat ini penyelidikan sedang dilakukan dan penangguhan hanya berlaku untuk PT Puri Indah saja.
Sedangkan produsen ikan beku lainnya masih diizinkan untuk terus beroperasi mengekspor seperti biasanya.
Baca Juga: Sebut Suaminya akan Menyesal Jika Berani Selingkuh, Iis Dahlia: Gue Cantik, Manja, Hebat
Mereka menekankan virus corona (Covid-19) ditemukan di sisi terluar paket dan bukan pada ikannya.