kievskiy.org

PM Israel Penjajah: Kami Akan Lanjutkan Perang di Gaza Sampai Kami Mencapai Semua Tujuan

Perdana Menteri Israel Penjajah, Benjamin Netanyahu saat menghadiri rapat kabinet mingguan di kantor Perdana Menteri di Yerusalem, 10 Desember 2023.
Perdana Menteri Israel Penjajah, Benjamin Netanyahu saat menghadiri rapat kabinet mingguan di kantor Perdana Menteri di Yerusalem, 10 Desember 2023. / REUTERS/Ronen Zvulun

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa apa pun hasil gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag nanti, tak akan membuat pihaknya mundur dari Jalur Gaza, Palestina. Dengan begitu, Israel penjajah akan terus melanjutkan aksi kejinya di Jalur Gaza, Palestina. 

"Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kami," katanya, dikutip dari Anadolu pada Senin, 15 Januari 2024. 

Tujuan Israel penjajah yang dimaksudkan tersebut, di antaranya adalah pemusnahan kelompok perlawanan Palestina Hamas, dan pengembalian seluruh sandera. Israel penjajah juga ingin memastikan bahwa Gaza tidak lagi menimbulkan ancaman bagi mereka. 

"Untuk mencapai tujuan ini, kami akan mengajukan anggaran yang akan menghasilkan lebih banyak dana untuk keamanan," ujarnya. 

Baca Juga: Apa Serangan Houthi di Laut Merah Merugikan Ekonomi Israel Penjajah? Menelisik Dampak yang Ditimbulkannya

Sementara, soal poros kejahatan yang disebutkan, Netanyahu tak menjelaskannya lebih lanjut. 

Dalam kesempatan yang sama, Benjamin Netanyahu juga menyinggung soal Koridor Philadelphia. Menurutnya, tanpa kontrol penuh atas sebidang tanah sempit sepanjang 14 kilometer (8,7 mil) yang berada di perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir itu, maka Israel penjajah tak bisa melenyapkan Hamas.

“Kami sedang mempertimbangkan semua pilihan terkait hal tersebut," ucapnya. 

Gugatan Afrika Selatan

Afrika Selatan menggugat Israel penjajah ke Mahkamah Internasional. Afrika Selatan menyebut Israel penjajah melakukan genosida di Palestina. 

Menindaklanjuti hal itu, Mahkamah Internasional menggelar sidang publik pada Kamis, 11 Januari 2024 dan Jumat, 12 Januari 2024. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat