kievskiy.org

Ubah Kebijakan, Pemerintah Rusia Membolehkan Penggunaan Jilbab dalam Foto Paspor

Bendera nasional Rusia.
Bendera nasional Rusia. /Reuters/Andrew Kelly

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Dalam Negeri Rusia mengumumkan perubahan dalam aturan permohonan kewarganegaraan untuk warga negara asing bagi pemohon perempuan untuk mengenakan jilbab atau kerudung dalam foto paspor mereka. Perubahan hukum baru ini diberlakukan mulai 5 Mei 2024.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Rusia, dalam beberapa kasus keyakinan agama, dipercayai bahwa seseorang tidak boleh muncul di depan orang lain tanpa memakai jilbab, namun foto dengan penutup kepala diizinkan asalkan wajah tidak tertutup seluruhnya.

Penggunaan jilbab yang menutupi wajah seperti cadar atau burqa sebelumnya tidak diizinkan dalam foto paspor, SIM, izin kerja, dan hak paten bagi warga negara Rusia. Namun, pemerintah Rusia saat ini telah mengizinkan penggunaan jilbab dalam foto-foto tersebut.

Selain itu, Biysultan Khamzaev, selaku anggota komite antikorupsi dan keamanan negara bagian Duma menyebut bahwa undang-undang ini memungkinkan praktisi agama untuk mempertahankan tradisi keagamaan mereka, sambil memperhatikan keamanan negara.

Hal ini, kata dia, karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan untuk sistem pemantauan video yang dapat mengidentifikasi individu.

“Undang-undang hukum Rusia ini mempersilahkan bagi para pemeluk agama apapun, untuk tetap menjalankan tradisi dan nilai-nilai agamanya, dan di saat yang sama pemerintah setempat juga memastikan keamanan negaranya,” katanya dilansir Pikiran-rakyat dari Russian Today, pada Rabu 1 Mei 2024.

Sebelumnya, pada era Uni Soviet (kini Rusia), semua foto paspor tidak boleh menampilkan jilbab bagi perempuan

Akan tetapi, setelah keruntuhan Uni Soviet pada 1991, perempuan yang beragama Muslim mulai mengambil foto-foto dengan jilbab, tetapi pada 1997, otoritas melarang penggunaan jilbab dalam foto paspor.

Kemudian pada 2003, Mahkamah Agung Rusia menyatakan bahwa larangan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat