kievskiy.org

Tiga DAS Terancam Pencemaran Limbah Pabrik, DLH Jabar Pecah Fokus Pengawasan

Ilustrasi Sungai Citarum.
Ilustrasi Sungai Citarum. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Tak hanya Sungai Citarum, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar turut menangani dua sungai lain yaitu Sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Hal itu terutama dalam pembinaan pelaku industri agar tidak membuang limbah mereka ke Sungai langsung tanpa pengolahan sebelumnya.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, pencemaran limbah industri selain di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terjadi juga di DAS Cilamaya dan DAS Cileungsi.

Adapun upaya yang dilakukan DLH Jabar yang pertama yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah (Properda), bimbingan teknis instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta coaching clinic IPAL 2021.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per Kamis 15 Juli 2021, Tambah 56.757 Pasien Positif dalam 24 Jam

"Properda merupakan program penilaian kinerja usaha/kegiatan dalam pengelolaan lingkungan. Pada tahun 2021 dilaksanakan melalui self-assessment, penilaian dilaksanakan oleh kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat," ujar Prima, Rabu 14 Juli 2021.

Program tersebut menyasar 248 pelaku industri yang ada di 12 kota/kabupaten di sepanjang DAS Citarum, DAS Cilamaya, dan DAS Cileungsi.

"Tujuan membina para pelaku usaha/kegiatan sehingga taat dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundangan," ujar dia.

Yang kedua, kata Prima, yaitu bimbingan teknis IPAL yakni kegiatan bimbingan teknis dalam peningkatan optimalisasi IPAL, dengan materi tata cara identifikasi air limbah, hingga materi pengoperasian dan pemeliharaan IPAL.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat