kievskiy.org

Farhan: Kasus Tabrak Lari Nagreg Jadi Cambuk Anggota TNI untuk Patuh Hukum

Proses penyidikan kasus kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD sebagai pelaku tabrak lari dari korban meninggal Handi dan Salsabila.
Proses penyidikan kasus kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD sebagai pelaku tabrak lari dari korban meninggal Handi dan Salsabila. /Instagram/@tni_angkatan_darat

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Harisapurta (18) dan Salsabila (18) dan jenazahnya dibuang ke sungai di daerah Jawa Tengah oleh Perwira TNI Kolonel P yang dibantu Kopral Dua DA dan Kopral Dua AS memasuki babak baru.

Kasus tersebut kini memasuki tahap rekontruksi oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) TNI di dua tempat yaitu di lokasi tabrakan jalan Nagreg Kabupaten Bandung dan lokasi pembuangan mayat di sungai Tajum Banyumas pada Senin, 3 Desember 2022.

Insiden ini sempat viral di media sosial Instagram yang menerangkan bahwa anggota TNI itu mengaku akan membawa korban ke Rumah Sakit.

Namun, ternyata ketiganya malah membuang dengan kondisi salah satu korban masih dalam keadaan hidup.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Ada Keanehan Habib Bahar Ditangkap, padahal Barang Bukti Sudah Disita

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, penegak hukum harus berani mengungkap motif para korban dilempar ke sungai.

"Dalam rekonstruksi semoga terungkap mengapa para tersangka menolak bantuan masyarakat untuk mengarahkan ke RS atau Yankes (Pelayanan Kesehatan)," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa, 4 Januari 2022.

Insiden yang memuat kejanggalan ini menjadi sorotan DPR. Bahkan, pihaknya mengagendakan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurachman.

Farhan memastikan, agenda pemanggilan ini tidak hanya akan membahas terkait insiden Nagreg.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat