kievskiy.org

Kolonel P yang Tabrak Sejoli di Nagreg Bandung Dijebloskan ke Tahanan Militer Canggih

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/TryJimmy

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ketiga prajurit TNI penabrak sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah dilakukan penahanan.

Sebagaimana diketahui, ketiga prajurit TNI itu, Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Andika Perkasa kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.

Andika Perkasa menjelaskan, kasus ini telah ditarik ke Mabes TNI untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap 3 Langkah Hadapi Skenario Terburuk Sebaran Omicron di Indonesia

Pasalnya dalam pemeriksaan awal di Kodam III/Siliwangi ada upaya untuk mengaburkan fakta atau berbohong yang dilakukan Kolonel P.

"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," ucapnya.

Andika Perkasa memastikan pihaknya akan memberikan hukuman maksimal kepada ketiga prajurit tersebut.

Baca Juga: Harga Sembako Melejit, Ulah Pejabat Permainkan Tarif PCR Disebut Jadi Penyebab

Bahkan mereka dimungkinkan untuk dikenai hukuman mati. Namun pihaknya hanya menginginkan hukuman seumur hidup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat