PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana menyampaikan bahwa sekitar 98 orang yang mengikuti rapid test, dinyatakan negatif.
Kegiatan rapid test yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 April 2020. Pendaftaran pun dilakukan melalui aplikasi dan website Pikobar.
Baca Juga: Aura Kasih Tulis 'Renjana' untuk Mendiang Glenn Fredly, Komentar Sang Suami jadi Sorotan
Pikobar merupakan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat seputar wabah virus corona.
Sebanyak 260 tercatat resmi mendaftar lewat aplikasi, namun hanya 98 orang yang hadir dan mengikuti prosedur test.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Skema Pembatasan Penumpang Kendaraan saat PSBB Jakarta
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul "Digelar Tiga Hari, 98 Peserta Rapid Test di Cirebon Dinyatakan Negatif Covid-19"
"Hari terakhir ini, ada 33 orang yang hadir ke Covid Center, jadi dari sejak tanggal 7 April ada 28 orang, tanggal 8 ada 37 orang, dan pada tanggal 9 April 2020 nya ada 33 orang mereka berstatus negatif, " jelasnya kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.
Baca Juga: Nekat Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 4,2 Miliar, Dua Pria Jawa Timur Diringkus