PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak Rp 7,9 triliun disetujui untuk menunjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 wilayah Bandung Raya.
Daerah tersebut seperti diketahui adalah di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Kota Cimahi dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Kenang Gol Legendaris 2006 Penyelamat Persib, Zaenal Arief Akui Tak Pernah Latihan Salto
"Anggaran ini sebanyak Rp 2 trilun sekian dipergunakan untuk peralatan kesehatan dan penunjangnya.
Sementara yang Rp 5 triliun digunakan untuk bantuan pangan bagi 8 juta kepala keluarga atau dua pertiga penduduk di Jawa Barat," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada rapat Gugus Tugas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung pada Senin 20 April 2020.
Baca Juga: Per Senin 20 April: Pertambahan Kasus Baru COVID-19 Menurun, Pasien Sembuh Jadi 747 Orang
Menurut Ridwan anggaran sebesar itu merupakan kolaborasi dari APBN, APBD provinsi dan APBD kota dan kabupaten.
"Karenanya kami akan rapat dengan para wali kota dan bupati setelah acara ini terkait anggaran tersebut," katanya seraya menambahkan anggaran Rp 7.9 triliun tersebut sudah disetujui DPRD Provinsi Jabar pada rapat paripurna.
Baca Juga: Firman : Keberdayaan Konsumen Indonesia Masih Relatif Rendah