kievskiy.org

Limbah Infeksius Ancam Sungai Ciliwung, Pemkot Bogor Baru Tangani Sampah ODP

WARGA  membuang masker bekas ke tong sampah khusus limbah B3.*
WARGA membuang masker bekas ke tong sampah khusus limbah B3.* /DODO RIHANTO/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Limbah infeksius  seperti masker dan sarung tangan sekali pakai mengancam Sungai Ciliwung.  Tim Satuan Tugas  Naturalisasi Sungai Ciliwung masih mendapati adanya  limbah infeksius yang dibuang ke sungai.

Sekretaris Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung  Een Irawan Putra menuturkan, temuan  limbah infeksius  bekas masker sekali pakai atau sarung tangan sekali pakai tidaklah banyak.  Namun demikian, limbah tersebut cukup mengkhawatirkan karena bisa jadi  akan mencemari sungai dan membahayakan biota sungai maupun masyarakat sekitar.

“Tidak banyak, hanya di beberapa titik dan bercampur dengan sampah anorganik lainnya.  Dampaknya sungai jadi kotor karena perilaku yang belum berubah,  masyarakat  masih menganggap sungai sebagai tempat sampah,” ujar Een kepada Pikiran-Rakyat.com, Selasa 5 Mei 2020.

Baca Juga: BERITA BAIK: Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia per 05 Mei 2020 Lebih dari 2.000 Orang

Een mengatakan, perlu ada kesadaran  dari masyarakat untuk tidak membuang  limbah infeksius ke sungai. Meskipun hanya masker sekali pakai,  bisa jadi masker tersebut sudah tercemar bakteri atau virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.    Sejauh ini,  RT dan RW di masing-masing wilayah sudah berupaya untuk melakukan pencegahan  penyebaran Covid-19 di lingkungannya. Namun demikian, tidak  semua  bisa mengawasi perilaku masyarakat.

“Ini perlu kesadaran kita semua untuk mengubah kebiasaan dan menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Een.

Baca Juga: Pengusaha Wajib Bayar THR Sesuai Permenaker, Kendati Covid-19 Belum Berakhir

Fokus ODP

Sementara itu,  Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Konservasi dan Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Windra menuturkan,  Pemerintah Kota Bogor mengacu pada surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, wajib melakukan penanganan limbah infeksius. Hanya, saat ini Pemkot Bogor masih fokus pada penanganan limbah infeksius  Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.

“Baru dua minggu berjalan, karena di awal-awal Covid-19 memang ada kesulitan penganggaran. Sekarang sudah ada titik temu, pada saat pergeseran anggaran,” kata  Windra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat