PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 696 pedagang kaki lima (PKL) Jalan Lawang Saketeng- Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah resmi direlokasi ke dalam Pasar Bogor. Penertiban dan pembersihan sisa lapak PKL dilakukan Selasa 26 Mei 2020.
Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir mengatakan, sebanyak 473 pedagang dipindahkan ke lantai 3 Pasar Bogor, sementara sisanya tersebar di lantai lain menyesuaikan komoditi masing-masing.
“Insya Allah semua pedagang dapat tertampung ke dalam pasar. Nantinya semua PKL yang masuk kedalam pasar akan dikenai tarif kebersihan dan keamanan sebesar Rp 150.000 perbulan. Pembayarannya bisa diangsur atau dicicil setiap hari,” ujar Muzakkir, Rabu 27 Mei 2020.
Baca Juga: Jabar Siap Hadapi New Normal, 5 Kabupaten dan Kota Disebut Ada di Level Biru
Menurut Zakkir, biaya yang dikenakan Perumda Pasar Pakuan Jaya tergolong terjangkau. Biaya tersebut jauh lebih murah ketimbang pungutan saat mereka berjualan di jalan. Zakkir mendapati informasi, sebelumnya para pedagang bisa dipungut Rap 50.000 sehari saat berjualan di kawasan Pedati-Lawang Sakateng. Nantinya, penagihan pembayaran iuran kebersihan dan keamanan akan dilakukan pada bulan ke dua.
“Untuk saat ini yang penting mereka masuk dulu,” ujar Muzakkir.
Baca Juga: Dinding dari Pembatas Plastik Setinggi 2 M Didirikan Jelang Debat Regulasi Lagu Kebangsaan Tiongkok
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Deni Wismanto mengatakan, DLH menerjunkan seluruh armada angkutan untuk mendukung penertiban dan pembersihan lapak-PKL. Sebanyak 120 armada dikerahkan untuk mengangkut sisa lapak PKL. Selain armada angkutan, DLH Kota Bogor menyiapkan 2 traktor pengangkut sampah..
“Daya angkut armada sampah rata-rata 15 kubik,” kata Deni.
Baca Juga: Ruas Jalan Nyalindung-Sagaranteun sudah Telan Puluhan Korban, Keseriusan Pemprov Jabar Dipertanyakan