PIKIRAN RAKYAT - Pancaran kebahagiaan tergambar jelas di raut wajah Undang (42). Warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut ini bahkan sampai menitikkan air mata ketika melihat rumahnya mulai dibangun kembali.
Sesuai janji yang telah disampaikannya, Kapolres Garut bekerja sama dengan Pemkab Garut membangun kembali rumah Undang yang sebelumnya rata dengan tanah akibat dirobohkan rentenir.
Bahkan peletakan batu pertama pembangunan kembali rumah Undang dihadiri langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis 22 September 2022.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, pembangunan kembali rumah Undang dilakukan atas inisiasi pihaknya dan Pemkab Garut.
Baca Juga: Resep Minuman Strawberry Milk ala Korea, Segar dan Simpel!
Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap Undang yang telah menjadi korban tindak pidana pengrusakan.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu rumah Undang dirobohkan oleh sejumlah orang atas suruhan seorang rentenir.
Alasannya, Undang tak bisa membayar utang istrinya kepada AM sebesar Rp1,3 juta yang kemudian berbunga menjadi Rp15 juta.
Menyikapi hal ini, diungkapkan Wirdhanto, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menindaklanjuti laporan yang diberikan korban.