kievskiy.org

Dikdik: Pemkot Cimahi Tetap Siapkan Ruang Perawatan Covid-19 meski PPKM Dicabut

Ilustrasi situasi Covid-19 dan PPKM.
Ilustrasi situasi Covid-19 dan PPKM. /Pixabay/fernandozhiminaicela Pixabay/fernandozhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT - Meski pemerintah pusat resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kasus Covid-19 masih ada di Kota Cimahi.

Masyarakat diminta tetap waspada dan melakukan langkah antisipasi karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Kasus Covid-19 di Kota Cimahi masih ada, namun tak terlalu banyak. Penambahannya tidak seperti dulu. Saat ini sekitar 37 kasus dan sebagian besar isolasi mandiri di kediaman masing-masing," kata Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, Selasa, 3 Januari 2023.

Meski kasus Covid-19 mulai melandai, Pemkot Cimahi tetap menyiapkan ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Status Kedaruratan Covid-19 Masih Berlaku di Indonesia, Kemenkes Beberkan Alasannya

"Karena itu menyangkut pelayanan kesehatan. Untuk hal-hal yang sifatnya kedaruratan, sudah pasti kita siapkan dan masih disiagakan," ujarnya.

Terkait dengan nasib Satgas Penanggulangan Covid-19, Dikdik menjelaskan sampai saat ini Satgas masih berfungsi.

"Satgas untuk saat ini masih ada karena memang belum sampai ketetapan dibubarkan, kita lihat perkembangannya. Dulu satgas ini diarahkan untuk membantu penanggulangan pandemi Covid. Mungkin ada program yang lain, mudah-mudahan bisa kita manfaatkan satgas ini," katanya.

Pihaknya juga masih menyiapkan anggaran untuk pelayanan medis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat