kievskiy.org

Makam Keramat di Majalengka Dirusak Orang Tak Dikenal

Makam keramat di Majalengka yang kondisinya rusak oleh orang tak dikenal.
Makam keramat di Majalengka yang kondisinya rusak oleh orang tak dikenal. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah makam keramat Dalem Lumaju Agung di di Blok Minggu,  RT 001/001, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, dirusak orang tidak dikenal. Dugaan sementara, hal itu dilakukan orang yang tengah mencari ilmu kebatinan.

Tanah pemakaman diduga diambil karena sebagian kini rata dengan permukaan pelataran, posisi salah satu batu nisan juga sudah berubah berada di bagian juru makam, sedangkan satu nisan masih tetap berdiri. Bata merah yang semula mengelilingi pemakaman sebagai batas kini porak poranda.

Adanya perusakan makam Dalem Lumaju Agung yang diyakini masyarakat sebagai penyebar Islam pertama di wilayah Maja ini pertama kali diketahui oleh penunggu makam, Agus Basari, yang sehari-hari berada di pemakaman umum Maja dan merawat makam Dalem Lumaju Agung.

Pada Minggu 15 Januari 2023 pagi sekira pukul 08.00 WIB, Agus mengaku datang ke lokasi tersebut, namun dia kaget karena kondisi pintu bangunan makam sudah terbuka, padahal pintu tersebut selalu dikunci.

Baca Juga: Petani di Majalengka Keluhkan Kekurangan Pupuk Subsidi

“Setiap pagi, saya biasa ke makam untuk membersihkan makam, namun ketika datang ke bangunan ini, ternyata pintu sudah terbuka, kuncinya rusak. Melihat ke dalam, kondisi makam sudah acak-acakan, sebagian tanah di atas pemakaman hilang, kelambu yang biasa menutup dan melingkari makam juga disangkutkan ke bagian atas,” kata Agus.

Menurutnya, bangunan pemakaman tersebut direnovasi pada tahun 2006, namun kondisinya masih cukup bagus karena setiap saat dirawatnya. Makam tersebut juga setiap tahunnya diziarahi banyak orang terutama saat lebaran atau syawalan. Di sana, banyak orang berdoa di pemakaman.

Hingga saat ini, belum diketahui pelaku pembongkaran batu nisan tersebut, apakah sekadar iseng atau sengaja dilakukan orang yang tengah mencari ilmu kebatinan seperti yang dikatakan sejumlah warga setempat.

Makam tersebut kini sudah tercatat sebagai situs cagar budaya yang dilindungi UU serta tidak boleh dirusak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat