kievskiy.org

Jabar Usulkan 8 Daerah Otonomi Baru, Anggota DPR Dorong Pemerintah Cabut Moratorium

Ilustrasi peta Jawa Barat dan calon daerah otonomi baru.
Ilustrasi peta Jawa Barat dan calon daerah otonomi baru. /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini telah mengusulkan delapan calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB) yang saat ini sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.

Kedelapan CPDOB yang diajukan tersebut yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar sekaligus Anggota DPR RI Ono Surono menilai, usulan-usulan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan bahkan pemerintah pusat harus segera mencabut moratorium pembentukan DOB untuk Jabar.

"DOB ini urgen karena kaitannya dengan pelayanan," ujarnya usai Dialog Punlik Mengawal CPDOB di Jabar yang digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Usulan Daerah Otonomi Baru Jawa Barat Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat

Menurut dia, Jabar tertinggal dalam hal pemekaran wilayah dibandingkan dengan provinsi tetangga yaitu Jateng dan Jatim. Kedua provinsi tersebut memiliki penduduk yang lebih sedikit dari Jabar namun memiliki kota dan kabupaten yang lebih banyak.

"Ada satu catatan bahwa Pemerintah Pusat masih ada moratorium yang belum dicabut terkait pembentukan daerah otonomi baru. Hanya Papua saja yang kemarin bisa melaksanakan pembentukan daerah otonomi baru. Dan tentunya Pemerintah Pusat berdasarkan urgensi dari berbagai macam aspek di antaranya historis, sosiologis, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya," katanya.

Dengan demikian, dengan adanya usulan CPDOB yang telah dilakukan Pemerintah Jabar, harus ada dorongan dan kerja yang dilakukan agar Pemerintah Pusat pada akhirnya mencabut moratorium khusus untuk Jabar. Sebab, Jabar adalah provinsi dengan berbagai macam permasalahan dasarnya mulai dari kemiskinan, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Apabila dibandingkan Jateng dan Jatim dengan penduduk yang lebih sedikit, Jatim sudah (memiliki) 38 kabupaten/kota, Jateng sudah (memiliki) 34 kabupaten/kota. Nah Jabar baru (memiliki) 27 kabupaten/kota sehingga rumus bagaimana mengelola pemerintah, mengentaskan kemiskinan, dan memeratan pembangunan adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat