PIKIRAN RAKYAT - RR (36), wanita warga Kelurahan Adiarsa, Karawang Barat tengah meratapi nasibnya. Ibu rumah tangga ini ditangkap polisi karena menipu puluhan pencari kerja.
Dengan dalih dapat menyalurkan pencari kerja ke berbagai perusahaan, RR mengutip uang dari para korbannya hingga puluhan juta rupiah. Namun, langkah sesat wanita muda itu terhenti, saat para korban mengadukannya melalui aplikasi Lapor Pajak Kapolres.
"Yang bersangkutan kami amankan setelah adanya aduan dari masyarakat yang dirugikan," ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, pada Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga: Pembakaran Al-Qur'an Marak di Denmark, Arab Saudi Protes
Menurutnya, tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka RR sudah berlangsung satu tahun terakhir ini. Korbannya mencapai puluhan orang.
"Korban yang melaporkan sementara tercatat ada 10 orang. Mereka dimintai uang antara lima juta hingga delapan juta rupiah per orang," ujar Wirdhanto.
Uang itu diminta dengan dalih untuk biaya operasional penyaluran calon karyawan. Guna meyakinkan para korban, RR bahkan sempat melakukan tes medis terhadap korban di salah satu klinik kesehatan.
Namun, setelah itu korban tidak pernah menerima informasi terkait diterima atau tidaknya bekerja di perusahaan yang dituju. RR selalu mengelak saat ditanya mengenai progres lamaran kerja para korbannya.
Baca Juga: Akui Salah Prosedur Saat OTT Koorsmin Kabasarnas, KPK ke TNI: Kami Khilaf, Maafkan Kami