kievskiy.org

Akui Salah Prosedur Saat OTT Koorsmin Kabasarnas, KPK ke TNI: Kami Khilaf, Maafkan Kami

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui adanya kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang melibatkan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.

Johanis Tanak mengatakan penyidiknya kemungkinan khilaf mengenai prosedur di TNI. "Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan. Bahwasannya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.

Ia pun meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI. Johanis berjanji akan bekerja bersama TNI untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Bocah di Cianjur Hilang dan Ditemukan Tinggal Tulang, Penyebab Kematian Diselidiki Polisi

“Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

TNI Sebut KPK Tak Punya Kuasa

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kecewa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Julius Widjojono mengatakan KPK tidak berhak menetapkan status hukum pada personel militer. "Penegakan hukum tetap harus dilakukan. Namun, jangan sampai melanggar hukum. Apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh penegak hukum," kata Julius Widjojono saat konferensi pers, di Puspen TNI, Cilangkap, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Prosedur OTT yang Libatkan Kabasarnas Henri Alfiandi Langgar Aturan TNI, KPK Minta Maaf

Meski mengatakan KPK tidak berwenang, Julius tegas tidak melindungi personelnya yang terbukti melanggar hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat