PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait proses penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar hari ini.
"Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 28 Juli 2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi Eddy Hiariej membutuhkan waktu. Lembaga antirasuah juga turut melibatkan masyarakat untuk menelusuri kasus ini.
Baca Juga: Kecewa Kepala Basarnas Jadi Tersangka, TNI Sebut KPK Tak Punya Kuasa
Ali Fikri mengaku masih mendalami laporan Indonesian Police Watch (IPW) terhadap Eddy Hiariej. Eddy disebut melakukan gratifikasi untuk menjadikan asisten pribadi, anak, dan istrinya menjadi komisaris di sebuah perusahaan.
Ketika itu, Ali mengatakan status laporan terhadap Eddy belum masuk tahap penyelidikan.
“Masih di pengaduan masyarakat, masih ditelaah dan verifikasi”
“(Penelusuran dan pendalaman ini) butuh waktu,” ujar Ali, dikutip Senin, 3 April 2023.