PIKIRAN RAKYAT - Persoalan sampah di Bandung Raya terbilang stagnan. Jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti belum berubah signifikan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat malah harus menambah jatah ritasi kota kabupaten lebih dini.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, pihaknya pada 7 September 2023 telah menambah kuota ritasi untuk empat kota kabupaten pemanfaat TPA Sarimukti. Pasalnya ada tiga kota kabupaten yang pada 6 November 2023 yang jatah kuota ritasinya menipis. Sementara jatah yang diberikan sebelumnya diperhitungkan habis pada 12 November 2023.
"Saya sudah menandatangani penambahan kuota ritasi sampah karena Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat harus ditambah karena segera habis," kata Prima ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 10 November 2023.
Prima mengatakan, seharusnya hal itu tidak terus terulang karena saat ini Sarimukti masih dibenahi. Pada area Zona 1 dilakukan penambahan ketinggian volume sampah 5 meter untuk memaksimalkan sampah yang belum terbuang dari Kota/Kabupaten, dibarengi dengan proses penataan.
Baca Juga: Siapa Al Idrisi? Sosok yang Ramalkan Lokasi Yakjuj-Makjuj Dikurung
Sarimukti saat ini masih dapat menerima sampah di Zona 1 dengan total sampah sebanyak 6.158 ritasi yang terdiri dari sisa 450 ritasi dan 5.708 ritasi baru untuk empat kota kabupaten.
Jumlah ritasi tersebut dihitung berdasarkan volume rata-rata truk sampah sebesar 12 m3 dengan densitas sampah di truk sebesar 0,35 ton/m3, sehingga selama masa darurat truk yang diizinkan masuk ke Sarimukti adalah truk dengan kapasitas maksimal 12 m3.
Prima meminta kota kabupaten mematuhi ritasi yang dijatahkan setiap harinya.
"Jika tidak saya takut zona reaktivasi ini tidak sesuai dengan jadwal penggunaannya," ucap Prima.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Tinggal Diam RS Indonesia di Gaza Diserang: Sejak Awal Pemerintah Berusaha